Pembinaan oleh Inspektorat Kabupaten Pati di awal tahun 2019.

  • Jan 17, 2019
  • tompomulyo
  • BERITA, POTENSI DESA, PRODUK DESA, LINGKUNGAN, DANA DESA, PEMERINTAHAN, SENI DAN KEBUDAYAAN, TOKOH MASYARAKAT

Pembinaan oleh Inspektorat Kabupaten Pati di awal tahun 2019.   Pada Hari Kamis tanggal 17 Januari 2019, Inspektorat kabupaten Pati melakukan pembinaan di Desa Tompomulyo, Kecamatan Batangan. Pemeriksa Inspektorat berjumlah 6 orang terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan, yaitu:

  1. Kun Gianto.
  2. Gilang.
  3. Teguh.
  4. Endang
  5. Aan.
  6. Tatik
Dari Desa Tompomulyo yang hadir Kepala Desa Soepadi, Pak Sekdes Sutrisno dan seluruh perangkat desa. Dari pihak kecamatan ada Pak Camat Batangan Subono SH. MM. dan PDP M. Agus Prijadi. Kegiatan dimulai jam 09:30 WIB dan selesai jam 11:30 dengan memeriksa dokumen, bertanya jawab dan kunjungan ke lapangan. Pemeriksaan oleh inspektorat berupa dokumen yang berkaitan dengan DD dan ADD tahun 2018 seperti :
  1. RPJMDes, RPD.
  2. RAB.
  3. SK-SK.
  4. Dokumen pencairan DD, ADD.
  5. Dokumen RT, RW, PKK, Karang taruna,
  6. BPKB dan STNK.
  7. Perdes bumdes, SK pengurus.
  8. Apllikasi Siskeudes.
  9. SPJ DD dan ADD Tahun 2018.
Kegiatan ini juga dilakukan diskusi dengan PD tentang rencana dan realisasi kegiataan serta tentang bumdes. Kesimpulannya:
  • Realisasi tidak harus sesuai rencana. Realisasi harus sesuai dengan pelaksanaan. Sehingga kegiatan masuk akal.
  • Untuk mempermudah SPJ perlu dibuatkan check list. Contohnya untuk kegiatan PKK, dibuatkan check list untuk daftar hadir rapat, notulen, foto, kwitansi pembelian.
  • Usaha bumdes bisa dikembangkan untuk usaha lain yang dibutuhkan masyarakat, tidak hanya untuk simpan pinjam. Di tompomulyo mulai dikembangkan untuk kredit barang kebutuhan warga seperti sepeda dan rencana untuk kulkas dan TV.
Inspektorat juga mengunjungi pembangunan fisik.   PDP P3MD M. Agus Prijadi