Pelaksanaan Program Inovasi Desa Tahun 2019
- Apr 24, 2019
- tompomulyo
- BERITA, POTENSI DESA, LINGKUNGAN, DANA DESA, PEMERINTAHAN
Pelaksanaan Program Inovasi Desa Tahun 2019 Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Program Inovasi Desa Tahun 2019 di Kecamatan Batangan dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 13 April 2019 di Aula Kecamatan Batangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Batangan H. Subono, SH. MM, Danramil, TA P3MD Kabupaten Pati, kepala desa, ketua BPD, kepala institusi, tokoh masyarakat dan pendamping desa. SUSUNAN ACARA
- Pembukaan
- Sambutan Camat
- Sosialisasi Program Inovasi Desa
- Pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa
- Pembentukan Panitia Bursa Inovasi Desa
- Penyepakatan
- Tanya Jawab Program Inovasi Desa
- Lain – lain
- Penutup
- Rapat persiapan pelaksanaan PID (Program Inovasi Desa) tahun 2019 dengan jadwal yang sudah ditentukan dari propinsi. Hal ini berdasar pada Keputusan Dirjen PPMD No. 02 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemerintah Program Inovasi Desa TA 2019.
- Bantuan pemerintah DOK (PPID, P2KTD, PSDM ) Tahun 2019 pada 21 TPID di 21 kecamatan di Kabupaten Pati sebesar 1.245.511.000. Berikut ini detailnya:
NO | KECAMATAN | PAGU | NO | KECAMATAN | PAGU |
1 | Sukolilo | 52.776.000 | 12 | Margorejo | 56.998.000 |
2 | Kayen | 54.887.000 | 13 | Gembong | 42.221.000 |
3 | Tambakromo | 56.998.000 | 14 | Tlogowungu | 50.665.000 |
4 | Winong | 82.330.000 | 15 | Wedarijaksa | 56.998.000 |
5 | Pucakwangi | 61.220.000 | 16 | Margoyoso | 65.442.000 |
6 | Jaken | 63.331.000 | 17 | Gunungwungkal | 50.665.000 |
7 | Batangan | 56.998.000 | 18 | Cluwak | 46.443.000 |
8 | Juwana | 80.219.000 | 19 | Tayu | 63.331.000 |
9 | Jakenan | 67.553.000 | 20 | Dukuhseti | 44.332.000 |
10 | Pati | 69.664.000 | 21 | Trangkil | 52.776.000 |
11 | Gabus | 69.664.000 | TOTAL | 1.245.511.000 |
- Mekanisme, Pengawasan dan Pengendalian:
- Mekanisme dilandasi pada Permenkeu No. 173/2017 ttg. Dana Bantuan Pemerintah;
- Pengawasan dilakukan oleh Eksternal (BPK, BPKP, Audit WB, Audit Independent) dan Internal (Seluruh Pelaku Program Berjenjang dari Pusat sampai desa dan Pengendalian oleh Seluruh Pelaku Program.
- Pelaksanaan TPID Tahun 2019 dilaksananakan dalam kegiatan:
- Transportasi perwakilan desa;
- Biaya penyelenggaraan event (sebelum Musrenbangdesa);
- Biaya percetakan, dokumentasi dan pelaporan;
- Replikasi sebesar 12,5%. Proses replikasi dari Kartu Komitmen Desa masuk dalam RKPDes. Penggunaan dananya bisa untuk fasilitasi komunikasi secara langsung dengan media on line dg desa yg direplikasi, lokakarya pembelajaran inovasi, pembiayaan konsultasi kpd Ahli/pakar, studi banding, belajar lapang dg desa lain. Bisa dipilih salah satu: lokakarya, studi banding atau konsultasi ke ahli.
- Dokumentasi atau melakukan capturing sebesar 15 % dari dana alokasi DOK. Pendokumentasian dan penyebarluasan kegiatan inovatif (cetak tulisan, foto, vidio, penyempurnaan, editing, sewa peralatan, pelaporan).
- Biaya peningkatan kapasitas PSDM 17,5 % dari dana alokasi DOK. Peserta tiap desa 2 org: Pemdes dan Kader, kegiatan untuk 1 hari. Penggunaan : transportasi, akomodasi, penggandaan materi, panitia, narsum/pelatih, ATK, dokumentasi dst.
- Musyawarah Antar Desa (MAD) dan atau rapat. penggunaan : akomodasi, honor narsum, ATK, Dokumentasi, pelaporan
- Monitoring dan evaluasi. Monev ke Desa. Penggunaan : biaya transportasi.
- Administrasi dan Pelaporan TPID. Penggunaan : ATK, Penggandaan, jilid laporan, dokumentasi, surat menyurat.
- Rekomendasi TIK.
- TPID mengusulkan daftar desa yg membutuhkan bantuan P2KTD
- Komposisi :
- Jumlah 1 – 15 Desa dalam 1 kecamatan, TPID dapat memprioritaskan 1 (satu) desa untuk mendapatkan pelayanan P2KTD;
- Jumlah 16 – 30 Desa dalam 1 kecamatan, TPID dapat memprioritaskan 1 – 2 desa untuk mendapatkan pelayanan P2KTD;
- Jumlah 30 Desa dalam 1 kecamatan, TPID dapat memprioritaskan 1 - 3 desa atau lebih untuk mendapatkan pelayanan P2KTD (bilamana alokasi dana 20% untuk penggunaaan P2KTD masih ada sisa dananya).
- Pembentukan TPID (Tim Pelaksana Inovasi Desa) di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati maksimal pada M3 Bulan April 2019. pembentukan TPID berjumlah 7 orang sebagai pengelola yang akan memastikan program berjalan dengan lancar.
- Pelaksanaan MAD maksimal pada M2 Bulan April 2019. MAD akan menghasilkan TPID baru karena ada beberapa TPID yang belum bekerja maksimal. Untuk itu akan ada 3 tim yang akan memfasilitasi MAD. MAD 1 dibiayai secara swadaya. Agendanya : review anggota TPID, pembuatan SK TPID, sosialisasi dan rencana kegiatan 2019. MAD dihadiri oleh kades, ketua BPD dan tomas. Minimal 2 orang perempuan dan maksimal 4 orang.
- Koordinasi TIK dengan agenda review anggota TIK, sosialisasi dan rencana kegiatan 2019. Pembuatan RAB, proposal, RPD dan syarat-syarat pencairan DOK, TIK, TPID. Bulan April 2019 merupakan bulan pengajuan pencairan.
- Ketua : Supratiknyo
- Bendahar : Juniatul ana Nurlita
- Bidang pengelolaan PID : Edi Purwanto & Dewina BA
- Bidang verifikasi Inovasi : Ihya Nur Octaviani
- Bidang penyediaan peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD) : P.kholis
- Bidang pengembangan SDM : Nasriani